Belum Miliki Hasil Swab, KPU Tak Ijinkan Paslon SGR-NAP Masuk ke Ruang Pendaftaran

Nampak Paslon SGR-NAP berada diluar ruang pendaftaran KPU.

MINUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara belum memberikan ijin masuk kepada pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) ke ruang pendaftaran semenjak tiba di kantor KPU, pukul 15.12 wita.

Pasalnya, bakal calon wakil bupati Netty Agnes Pantow belum memiliki hasil swab test. Sehingga KPU belum menginjikan masuk kedua paslon dalam ruangan pendaftaran.

Terpantau hingga pukul 16.12 wita Paslon SGR-NAP masih tertahan di luar kantor KPU, sambari menunggu kelengkapan berkas kesehatan.

Post a Comment

Previous Post Next Post
Ads JG-KWL