Terhembus Isu Status Ijazah SGR Palsu, Tidak Ada Hasil Swab Test Jadi Pengalihan Isu


Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) tidak bisa melakukan pendaftaran karena tidak diizinkan masuk ke kantor KPU.

Ternyata, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) belum memiliki hasil swab test, sebagai salah satu syarat berkas saat kondisi pandemi seperti ini. Namun ternyata ada fakta lain di balik hasil lain swab test, yaitu status ijazah palsu SGR yang tidak diperiksa. Dua berkas penting yang harusnya bisa dijamin keasliannya dan menjadi berkas wajib tidak bisa dipenuhi pihak SGR.

Selain bermasalah pada berkas-berkas wajibnya, Calon Bupati, Shintia Gelly Rumumpe (SGR), juga mengabaikan protokol kesehatan. Saat ingin mendaftarkan diri ke KPU Minahasa Utara, SGR turun dari mobil Ferrari-nya dan menyapa para pendukungnya tanpa menggunakan masker. Padahal di saat pandemi seperti ini, mematuhi protokol kesehatan adalah bentuk kepedulian bagi sesama.

Post a Comment

Previous Post Next Post
Ads JG-KWL