JG-KWL |
Minut – Peluang Joune Ganda-Kevin Lotulung untuk melenggang sebagai calon tunggal di Pemilihan Bupati (Pilbup) Minahasa Utara (Minut) 9 Desember 2020 nanti, kian terbuka lebar.
Ini tak lepas dari keputusan yang diambil bakal calon bupati lainnya yaitu Shintia Gelly Rumumpe dan Sompie Singal.
Shintia Rumumpe Lepas PKB dan Golkar
Diketahui sebelumnya, Shintia Rumumpe yang diusung Partai NasDem (5 kursi), telah memiliki SK dukungan dari PKB (1 kursi) yang memasangkan pasangan Shintia Rumumpe dan Saran Antili, Ketua PKB Minut.
Sebelum ke Sarhan, Shintia juga sebelumnya juga dipasangkan dengan Ketua Golkar Minut (4 kursi) Denny Wowiling. Namun baik Sarhan maupun Denny, sama-sama ditinggalkan.
Shintia Rumumpe memilih berpasangan dengan Petrus Macarau, birokrat yang kini memegang jabatan Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut.
Alhasil, PKB berlabuh ke pasangan Joune Ganda-Kevin Lotulung.
Dan Golkar mendukung Sompie Singal-Joppi Lengkong.
Situasi politik ini membuat NasDem akhirnya kebingungan mencari satu kursi tambahan.
Harapan akan didukung PBB, akhirnya kandas setelah DPP PBB memilih bergabung dengan PDIP untuk mengusung Joune Ganda-Kevin Lotulung.
Sompie Singal Mundur dari Jalur Perseorangan
Sementara Sompie Singal, sebelumnya telah mendaftar di KPU Minut lewat jalur perseorangan bersama Sicilia Legiman.
Keduanya bahkan melampirkan 17 ribu KTP pendukung.
Sebuah jumlah yang tidak sedikit.
Sayangnya, Sompie Singal-Sicilia Legiman memilih mundur dari jalur independen.
Pasangan ini bubar, dan kini Sompie Singal gencar dipasangkan dengan Joppi Lengkong, lewat Partai Golkar. Golkar sendiri masih butuh dua kursi untuk dapat mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati.
Joune Ganda Merangkul Partai
Kondisi yang diciptakan Shintia Rumumpe dan Sompie Singal, memberi kesempatan kepada Joune Ganda untuk merangkul partai-partai yang memperoleh suara di DPRD Minut.
Sampai, Jumat (21/8/2020) sedikitnya Joune Ganda telah memperoleh dukungan dari PDIP (9 kursi), Demokrat (4 kursi), PKB (1 kursi), Perindo (1 kursi), PBB (1 kursi), dan PKPI (1 kursi).
Joune Ganda mengatakan, bersatunya partai-partai politik adalah sebuah visi sebagai pemimpin yang menjadi pemersatu. “Mereka (partai politik) percaya saya dan Pak Kevin Lotulung dapat membuat Minahasa Utara lebih hebat. Saya ajak mereka, mari kita sama-sama membangun Minut, ” kata Joune Ganda.
Regulasi Mengatur Calon Tunggal
Terkait Pilbup Minut peluang calon tunggal, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut Simon Awuy menyebutkan bahwa hal tersebut memungkinkan.
“Adanya beberapa paslon dalam pesta demokrasi di Minut tentunya memberikan ruang pilihan bagi masyarakat untuk memilih paslon yang terbaik, tentunya kami juga berharap demikian. Bagaimana hanya ada 1 paslon? Regulasi memungkinkan dan tidak melarang adanya calon tunggal. Tentunya kami (Bawaslu, red) akan mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan sebagaimana tugas wewenang kami yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan,” kata Simon Awuy.
Hal serupa disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail.
“Calon tunggal bukan sebuah pengkhianatan demokrasi, karena dimungkinkan oleh regulasi, secara tekhnis di atur dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 100/PUU/XIII/2015,” kata Rahman.
Post a Comment