Joune Ganda saat mendatangi KPU Minahasa Utara untuk melakukan konsultasi terkait syarat pencalonan |
MINUT - Calon Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, Selasa (18/8) hari ini, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minut. Mengenakan kemeja motif garis perpaduan dua warna, lengkap dengan masker warna merah ini tiba di kantor KPU Minut sekira pukul 13.00 WIta. Joune sendiri datang ke KPU Minut atas inisiatif sendiri, dimana maksudnya adalah untuk melakukan konsultasi tentang pendaftaran Calon Kepala Daerah, sebelum memasuki tahapan pendaftaran yang akan dimulai pada 4-6 September mendatang.
Dalam kesempatan itu, Joune menanyakan satu per satu syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar nantinya. Hal ini dilakukan, agar saat melakukan pendaftaran, dirinya bersama dengan Calon Wakil Bupati, Kevin W Lotulung, telah mempersiapkan semua hal yang diperlukan.
"Konsultasi terkait apa saja syarat calon yang harus dipenuhi sangat penting, sehingga ketika pendaftaran semua syarat bisa dipenuhi," kata Joune yang melakukan konsultasi selama hampir dua jam lamanya.
Menurut Joune, dirinya sangat mengapresiasi KPU Minut yang secara detail memberikan penjelasan terkait syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi aturan yang ada. Dikatakannya, hal tersebut sangat membantu dirinya untuk segera menyiapkan syarat yang dimintakan. Lanjut Joune, hal-hal yang ditanyakannya termasuk juga syarat partai politik maupun masing-masing perorangan yang harus disiapkan.
“Nah, mengenai syarat dari masing-masing perorangan ditanyakan mengenai apa saja yang harus dipenuhi termasuk ijazah dan lain sebagainya. Kami ingin, agar pasangan Joune Ganda dan Kevin Lotulung siap dalam segala hal, termasuk seluruh syarat sesuai undang-undang," ujar pria yang memiliki latar belakangan pengusaha ini.
Sementara itu, Komisioner KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, kedatangan Joune Ganda melakukan konsultasi adalah hal lumrah, terutama untuk menanyakan syarat-syarat pencalonan dalam Pilkada. Dikatakan Lumanauw, hal itu tepat, karena KPU merupakan penyelenggara yang tahu tentang syarat-syarat tersebut.
“Kedatangan pak Joune Ganda untuk melakukan konsultasi adalah contoh yang baik, karena KPU adalah penyelenggara yang tentunya tepat untuk ditanyakan syarat-syarat. Pihak KPU sendiri sudah melakukan koordinasi internal sebagai agenda awal sebelum lanjut tahapan selanjutnya,” ujar Lumanauw kembali.
Post a Comment